Irawan mengatakan sampel dikirim ke pusat laboratorium primata di kampus IPB University, Bogor. Sejauh ini hasilnya belum keluar dan masih dinanti.
"Sampai sekarang belum keluar. Kami menunggu hasilnya itu, itu apa penyebabnya karena ini kan anak harimau ya," kata dia.
Irawan mengatakan BBKSDA mendapatkan data bahwa total terdapat enam anak harimau yang mati. Para pengelola seharusnya melaporkan izin kelahiran dan kematian.
Irawan menuturkan, lembaga, perorangan, atau korporasi dapat memiliki izin memelihara satwa. Namun, ia mengaku akan melakukan evaluasi dan mengecek seluruh persyaratan yamg ada.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dalam akhir pekan ini KLHK menurunkan tim secara lengkap untuk menilai dan mengevaluasi ke penangkar tersebut. Jadi kan ada dua otoritas di sini yang pertama adalah otoritas ilmiah, yakni BRIN, dia sebagai otoritas ilmiah, sementara tim yang kedua adalah kami dari KLHK Direktur Jenderal KSDAE sebagai otoritas pengelola," kata dia.