Lalu, apakah boleh menjamak sholat untuk sekadar menonton bola atau konser? Ustadz Erick menjelaskan sebetulnya secara fiqih, menjamak sholat untuk menonton bola atau konser tidak bisa dilakukan.
Karena sudah disebutkan rukhsah menjamak sholat itu karena melakukan perjalanan jauh, ada hal darurat, dan lain-lain.
Namun jika seseorang itu adalah orang Bandung dan menonton konser di Jakarta, misalnya, dia bisa menjamak sholat. Karena, ustadz Erick menyebutkan kesepakatan jarak perjalanan jauh di dalam fiqih adalah minimal 80 km.
"Minimal kalau di dalam fiqih kesepakatan kan minimal 80 km, misalnya ya, ya dia bisa menjamak. Keluar kota gitu, tapi kalau enggak, ya enggak bisa," ujarnya.
Di sisi lain, ustadz Erick mengungkapkan menonton sepak bola dan konser itu hendaknya dilakukan waktu malam hari. Sebab, waktu di malam hari lebih lapang dari sisi kewajiban menunaikan sholat.
Jadi, misalnya, penonton datang saat Maghrib, mereka sebaiknya sholat Maghrib dahulu. Sholat Isya bisa dilakukan segera jika memungkinkan atau diakhirkan.
"Isya kan bisa diakhirkan, enggak masalah ya, kalau menurut saya atau kalau misalnya ada kesempatan sholat Isya dulu, ya sholat Isya. Tapi intinya tidak perlu menjamak sholatnya," kata ustadz Erick.