Menanggapi isu lowongan pekerjaan bagi kelompok disabilitas, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan penyelesaian diskriminasi penyandang disabilitas menjadi kewajiban semua pihak. Salah satu diskriminasi yang dirasakan adalah diskriminasi lowongan pekerjaan.
Angkie mengungkapkan pekerjaan untuk penyandang disabilitas masih terbilang minim. Bahkan, jumlah penyandang disabilitas yang bekerja sangat sedikit. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah banyak perusahaan yang menganggap masyarakat disabilitas tidak bisa melakukan apa pun.
“Ini sudah menjadi stigma sebenarnya. Tapi dari pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk penyandang disabilitas. Kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan peraturan turunannya yang mencakup multi sektoral,” kata Angkie kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.
Lewat aturan itu penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok sosial semata. Oleh karena itu, dukungan dari multi sektoral menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lingkungan ramah penyandang disabilitas.
Sebab, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), penyandang disabilitas di Indonesia berjumlah 22,9 juta. Artinya, sekitar delapan persen yang dinilai masih banyak. Tiap tahun jumlah mereka terus bertambah karena banyaknya faktor penyebab.
“Penyebabnya bisa banyak, dari medis dan non medis. Kalau dari medis bisa karena gizi dari ibu hamil atau virus saat kandungan. Kalau non medis seperti kecelakaan lalu lintas. Jadi, semua orang itu bisa menjadi disabilitas, kita tidak pernah tahu,” ujarnya.
Melalui aturan tentang penyandang disabilitas yang telah disahkan oleh presiden diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai hal dan mendapat hak yang sama. Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga program-program yang dibuat tepat sasaran.
“Ini membuat pergerakan lebih masif sehingga tidak hanya peran pemerintah saja tapi kita butuh perpanjangan tangan lagi, termasuk dari masyarakat. Dimulai dari stigma dulu bahwa penyandang disabilitas mampu dan bisa bekerja seperti kita dan memberikan kesempatan sehingga lapangan pekerja untuk mereka meningkat,” ucapnya.