Rusdy menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Pihak RS kemudian mengusulkan pemeriksaan DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar. Rusdy
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS. Ia mendesak RS mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Diduga tertukar dari RS karena gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, sehingga akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.