AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim baru-baru ini membahas soal tidak mewajibkan skripsi bagi mahasiswa S1 dan D4. Terkait hal ini, sebagian orang tua berharap agar skripsi tetap ada.
Salah satu dari orang tua yang berharap skripsi tetap ada adalah Widyawati Setyaningsih. Widyawati mengungkapkan, saat ini dua anaknya masih menempuh pendidikan tinggi di universitas.
Menurut Widyawati, skripsi dapat memberikan motivasi tersendiri bagi mahasiswa untuk tekun menuntut ilmu. Bila ditiadakan, Widyawati khawatir hal tersebut akan memengaruhi semangat dan ketekunan mahasiswa dalam belajar.
"Khawatirnya kadar untuk belajarnya jadi berkurang (kalau tidak ada skripsi)," kata Widyawati kepada Republika.co.id, Rabu (30/8).
Dengan mengerjakan skripsi, Widyawati menilai para mahasiswa akan mendapatkan pengalaman lebih dalam membuat karya ilmiah, seperti mengumpulkan dan mengolah data. Proses ini juga akan semakin mengasah kemampuan mahasiswa dalam berpikir kritis dan mandiri.
"Skripsi kan ngerjain sendiri, jadi (mahasiswa) dilatih mandiri juga," kata Widyawati.
Tak hanya itu, Widyawati menilai bahwa proses membuat skripsi merupakan sebuah bentuk perjuangan. Dengan adanya skripsi, para mahasiswa dapat merasakan pentingnya perjuangan sebelum berhasil meraih sesuatu.
"Ada perjuangannya untuk memperoleh sesuatu yang baik itu," kata wanita asal Bogor tersebut.
Terlepas dari ada atau tidaknya skripsi, sebagai orang tua Widyawati akan selalu memberikan dukungan untuk anak-anaknya yang masih menempuh pendidikan tinggi. Selain itu, Widyawati menilai orang tua juga perlu ikut berperan dalam membantu menumbuhkan semangat belajar anak mereka dalam mengemban ilmu.
"Sebagai orang tua, saya akan tetap memberikan motivasi untuk belajar ke anak, memberikan (dukungan) yang terbaik," ujar Widyawati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nadiem sempat mengungkapkan bahwa tugas akhir dalam bentuk skripsi tak lagi wajib bagi mahasiswa S1 atau D4. Nadiem juga mengungkapkan bahwa pihak perguruan tinggi diberikan kemerdekaan untuk menentukan bentuk tugas akhir yang mereka inginkan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon lulusannya.