Selasa 03 Oct 2023 09:32 WIB

T'Koes Dilarang Nyanyi Lagu Koes Plus, Bagaimana Etika Band Tribute Seharusnya?

Perlukah band tribute memperoleh izin dari pemilik karya?

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Qommarria Rostanti
Band TKoes. TKoes merupakan band tribute Koes Plus. TKoes menyanyikan lagu-lagu Koes Plus ketika tampil di panggung musik.
Foto:

Buddy Ace mengatakan, pembayaran royalti hanya berlaku jika penyanyi tribute tampil secara komersial seperti dalam konser berbayar atau acara yang menjual tiket. Jika mereka tampil dalam acara yang tidak menjual tiket seperti acara sekolah atau acara sosial yang tidak bersifat komersial, royalti tidak dikenakan. Biaya royalti biasanya sekitar 2 persen dari harga tiket yang terjual atau 2 persen dari biaya produksi acara jika acara itu gratis.

Bagi penyelenggara acara, mereka wajib membayar royalti performing rights kepada lembaga manajemen kolektif, seperti LMKN atau LMK terkait. Biasanya, even organizer (EO) yang bertanggung jawab atas pembayaran ini.

Buddy juga mengomentari tentang izin yang diperlukan jika seorang penyanyi tribute mengunggah penampilan mereka di platform seperti Youtube. Dia menjelaskan bahwa penyanyi harus menyebutkan karya cipta dalam caption dan informasi yang berkaitan dengan lagu di video mereka. Namun, saat ini, Youtube memiliki mekanisme sendiri yang menentukan apakah royalti harus dibayar kepada pencipta atau pemilik hak cipta.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement