Di media sosial X (dulu bernama Twitter), pemilik akun @HardimasHP termasuk salah satu yang mengubah lirik "Paman Datang". "Kemarin, paman datang. Pamanku dari MK. Dibawakannya kursi cawapres. Dinasti Bapak dan sebagainya. Bercerita paman semua beres. Tlah dikordinasikan semua," demikian tulis Hardimas.
Ada juga @adhe_ferdian yang menyuarakan kritik serupa lewat perubahan lirik lagu "Paman Datang". "Kemarin, paman datang. Pamanku, dari MK. Dibawakannya putusan MK, agar ku bisa jadi RI-2. Hatiku senang, ayahku riang. Kita kan punya kerajaan," ujarnya.
Berbagai versi "Paman Datang" terkait putusan MK itu tidak secara gamblang menyebutkan sosok tertentu. Namun, hanya berupa kode-kode saja. "Kemarin paman datang, Pamanku dari emka. Dibawakannya aturan baru, yang bikin aku bisa melaju," tutur @Fitri_Greens.
Sementara, @pip0024 tak mau kalah dengan "hasil lirik gubahannya". Dia menuliskan, "Kemarin paman datang, Pamanku dari MK. Dibawakannya hasil gugatan, supaya aku dicalonkan. Bercerita paman, tentang rencananya, menghibur rakyat semuaaa. Padaku, paman berjanji, mengajak ikut istana. Hatiku riang serta gembira. Terbayang aku di sana. Jadi pak wapres di masa muda," kata dia.
Presiden Jokowi maupun Gibran sudah angkat bicara terkait putusan MK beserta konsekuensinya yang disebut bisa membuat Gibran berpeluang melenggang ke Pilpres 2024. Presiden Jokowi berkomentar bahwa sebaiknya hal itu ditanyakan ke MK. Sementara, Gibran menyatakan dirinya tidak pernah mengajukan diri dan tidak pernah mendorong-dorong diri untuk menjadi cawapres.