Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus Dan Gangguan Metabolik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Esti Widiastuti mengatakan saat ini Kemenkes tengah membahas wacana cukai pada minuman berpemanis untuk dapat diusulkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Selain itu, Kemenkes juga telah membuat rekomendasi kadar maksimum gula, garam, dan minyak yang boleh dikonsumsi oleh seseorang setiap harinya sebagai sebuah panduan untuk diikuti.
Asupan gula maksimum empat sendok makan (50 gram) per hari. Lalu, batas konsumsi garam paling banyak satu sendok teh (5 gram) per hari dan minyak lima sendok makan (67 gram) per hari.
"Harapan kita, kalau masyarakat penuhi anjuran, tentu ke depan tidak ada lagi prevalensi diabetes," tutur Esti.