AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Dalam sebuah insiden yang mengejutkan, seorang wanita berusia 26 tahun ditahan oleh polisi setelah dia berusaha membuka pintu darurat penerbangan Korean Air dalam perjalanan dari New York ke Incheon. Penangkapan terjadi di Bandara Internasional Incheon Kamis dini hari setelah penerbangan mendarat.
Dilaporkan laman Koreaboo, Ahad (23/11/2023), pihak berwenang melaporkan bahwa wanita tersebut, yang telah berada di New York selama lebih dari enam bulan, menunjukkan tanda-tanda kecemasan yang parah sekitar sepuluh jam setelah penerbangan dan berulang kali mencoba membuka pintu darurat sebelum dihentikan oleh kru.
Korps Polisi Bandara Internasional Incheon menahan wanita tersebut, di mana dia menjalani tes narkoba dan hasilnya positif mengandung zat ilegal. Polisi belum mengungkapkan identitasnya, tapi memastikan bahwa dia tidak memiliki riwayat penyakit mental. Setelah kejadian tersebut, polisi meminta bantuan dari Badan Forensik Nasional untuk memastikan jenis dan jumlah spesifik obat-obatan yang terlibat.
Sayangnya, insiden ini bukanlah satu-satunya insiden dalam sejarah penerbangan Korea Selatan pada tahun 2023. Ini menandai kasus ketiga yang dialami negara ini pada tahun ini, sehingga menyoroti tren pelanggaran keamanan dalam penerbangan yang meresahkan.
Sebelumnya pada bulan Mei, seorang penumpang pria dalam penerbangan Asiana Airlines dari Jeju ke Daegu berhasil membuka pintu darurat saat pesawat sedang turun, hanya 200 meter di atas tanah. Pelanggaran tersebut mengakibatkan penumpang terkena angin kencang selama kurang lebih sepuluh menit hingga pesawat mendarat dengan selamat.
Menanggapi insiden ini, Pengadilan Distrik Daegu baru-baru ini mengambil sikap yang penuh belas kasihan, dengan menangguhkan hukuman penjara lima tahun terhadap individu tersebut, dengan mengakui kebutuhannya akan perawatan kesehatan mental.
Insiden lain terjadi pada bulan Juni ketika seorang remaja berusia 19 tahun ditangkap karena berupaya membuka pintu darurat dalam penerbangan dari Cebu ke Incheon. Berbeda dengan kasus sebelumnya, remaja tersebut mendapat konsekuensi yang lebih berat dan divonis tiga tahun penjara.
Insiden yang berulang ini telah menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan penerbangan dan perlunya tindakan tegas untuk mencegah penumpang yang berada di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol naik ke pesawat. Industri penerbangan, bersama dengan penegak hukum, menyerukan peningkatan kewaspadaan dan protokol keamanan yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan penumpang dan awak pesawat.