Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar pertama kali ditangkap pihak kepolisian pada 2017. Kala itu, ia kedapatan mengonsumsi ganja dan sabu.
Pada awal 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Dia bebas murni pada 4 Oktober 2023.
Ketika ditangkap pada 12 Desember 2023, Ammar terbukti positif menggunakan sabu dan ganja. Hasil tes urinenya mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin, dan metamfetamin.
"Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14/12/2023).
sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement