Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan terhadap pemberitaan online selama 2023, dari 159 kasus yang diberitakan, terdapat 162 jenis femisida. Satu kasus memuat dua jenis femisida, seperti pembunuhan terhadap ibu dan anaknya.
Belum lama ini terjadi pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya. Kasus ini, menurut Komnas Perempuan, tergolong femisida intim.
Seorang suami dengan inisial JM (61 tahun) membunuh dan memutilasi istrinya NMS (55) di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023), diduga karena permasalahan rumah tangga. Usai melakukan kejahatan tersebut, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Ahad (31/1/2023).
sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement