Jasra pun mendesak semua lembaga pendidikan untuk memiliki sistem pencegahan dan deteksi dini. Di samping itu, pendidikan kesehatan anak, terutama terkait organ reproduksi, juga diperlukan. Lalu, perlu ada ruang dialog sebagai penanda kedekatan antara anak dengan orang tua dan guru.
"Saya kira ruang dialog yang menandakan kedekatan anak dengan orang tua, guru, menjadi sangat penting ya," kata dia.
Dalam konteks hukum, Jasra menyebutkan adanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru dapat mengakomodir kebutuhan pemulihan korban. Pada anak di Pekanbaru, misalnya, pendampingan dibutuhkan untuk membantu keluarga korban yang tak siap menghadapi perubahan perilaku anak setelah mengalami kekerasan seksual.
"Meskipun UU tersebut telah siap, tahapan, sarana, dan petugas yang memadai, serta adanya program jangka panjang untuk mendukung anak-anak tersebut juga penting," ujarnya.