Nida juga memaparkan masih banyaknya perempuan yang terlalu dini menikah (di bawah 20 tahun), terlalu tua masa kehamilan (di atas 35 tahun), terlalu banyak anak (lebih dari dua), serta terlalu dekat jarak kehamilan (dari anak pertama kurang dari dua tahun). Untuk itu, ia menyebut pentingnya suami-istri untuk segera menggunakan kontrasepsi (KB) setelah kelahiran anak pertama.
"Menggunakan kontrasepsi setelah melahirkan harus segera ditingkatkan untuk menjarangkan kehamilan, karena upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak ini harus dilaksanakan secara komprehensif dan mencakup seluruh siklus kehidupan," tuturnya.
Nida juga mengemukakan, intervensi kesehatan ini tidak dapat dilakukan hanya pada kelompok ibu hamil dan anak saja. Itu harus dilakukan jauh sebelumnya, mulai dari calon pengantin, wanita pekerja usia subur, hingga pasangan usia subur sudah harus melakukan persiapan-persiapan untuk dirinya sendiri.