Anjuran tersebut telah dijelaskan dalam Alquran terkait saling mengingatkan dalam ketaatan. Sebisa mungkin, Muslim harus mencoba menghindari hal-hal yang mendekati dosa.
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS Al Ma'idah [5]: 2).
Sementara itu, menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), ustadz Jeje Zaenudin, berbuka puasa di tempat yang menjual makanan tidak halal atau haram merupakan perbuatan tercela. Dengan menjadikan tempat seperti itu sebagai tempat buka bersama, berarti kita menyetujui penjualan makanan minuman yang haram itu.
"Berbuka puasa harus sejalan dengan spirit puasa, yaitu menahan syahwat, makan dan minum, serta seksual, jangankan dari sesuatu yang haram, yang halal saja harus ditinggalkan jika bukan pada waktunya," kata Ustadz Jeje kepada Republika.co.id.