Jumat 22 Mar 2024 18:06 WIB

Viral Emak-Emak Lawan Arah Adang Truk, Bolehkah ODGJ Mengendarai Kendaraan Bermotor?

Orang dengan gangguan mental tertentu masih bisa mengendarai kendaraan.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Emak-emak viral berkendara melawan arah.
Foto: Tangkapan layar
Emak-emak viral berkendara melawan arah.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Viral sebuah video yang menunjukan seorang ibu-ibu mengendarai motor listrik namun melawan arah hingga membuat truk dan mobil lainnya mengalah. Seorang ibu tersebut diduga merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Menurut Spesialis Kedokteran Jiwa dr Sylvia Detri Elvira, ODGJ memiliki spektrum yang sangat luas, yaitu dari F0 sampai F9. Namun, kebanyakan orang tidak memahami secara terperinci terkait spektrum tersebut.

Baca Juga

"Kita gak tahu seseorang itu ODGJ kalau tidak memeriksa, tidak bicara sama orang itu. Harus ngomong dulu," kata dr Sylvia kepada Republika.co.id, Jumat (22/3/2024).

Bisa saja ibu-ibu yang ada dalam video tersebut menderita salah satu spektrum. Dr Sylvia mengatakan saat ini ia lebih banyak menangani pasien yang menderita depresi, depresi perkawinan, kesulitan belajar.

"Jadi luas banget, jadi gak bisa salah persepsi, gak ngerti yang disebut ODGJ, padahal spektrumnya sangat luas," kata dia.

Adapun upaya dari pihak keluarga terhadap seseorang yang menderita gangguan jiwa juga sangat tergantung bagaimana pemahaman mereka. Apakah keluarga membaca dan mengikuti pengetahuan atau tidak?

Menurut dia, banyak keluarga yang justru melarang berobat. Ada stigma bahwa jika merasa memiliki masalah mental dianggap tidak perlu pergi ke psikiater.

"Ngapain sih ke psikiater, paling kurang iman, padahal itu gak ada hubungannya. Ada keluarga yang mendukung berusaha mengerti anak saya kenapa ya, berusaha belajar, bertanya," lanjutnya.

Sementara terkait ibu-ibu pelanggar peraturan lalu lintas tadi, yang jelas ia masih punya kesadaran yang baik. Ia masih bisa membedakan aktivitas bekerja, mengendari kendaraan. 

Tetapi kalau ditanya apakah itu ODGJ, maka harus diperiksa dulu, tidak bisa langsung dibilang ODGJ. 

Berikut spektrum ODGJ yang perlu diketahui.

  • F0. Gangguan Mental Organik (GMO). Untuk GMO, individu punya penyakit fisik, misalnya sakit gula, harus cuci ginjal. Misalnya, pasien memiliki penyakit tinggi gula menjadi gangguan jiwa. Atau ada sesuatu di otak, tumor aids, demam berdarah dan lainnya. 
  • F1. Gangguan Mental dan Perilaku Akibat Penggunaan Zat Psikoaktif. Ini adalah gangguan karena penggunaan zat terlarang, alkohol dan lainnya
  • F2. Skizofrenia, Skizotipal, dan Gangguan Waham. Orang dengan spektrum ini umumnya tidak bisa membedakan realitas dan fantasi
  • F3. Gangguan Mood (Afektif). Ini bisa termasuk gangguan bipolar, depresi dan lainnya
  • F4. Gangguan Neurotik, Somatoform, dan Terkait Stres. Bisa terkait gangguan cemas, trauma, phobia, dan sebagainya.
  • F5. Sindrom Perilaku yang Berhubungan Fisiologis dan faktor Fisik. Hal ini berkaitan gangguan tidur, makan, hingga seksual
  • F8. Gangguan Perkembangan Psikologis
  • F9. Gangguan Perilaku dan Emosional dengan Onset Biasanya Pada Masa Kanak dan Remaja

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement