Sementara itu, Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Semarang, Fiskal Purbawan, menyebut masyarakat sebetulnya dapat menghindari catfishing dengan mudah. Salah satunya ialah dengan memeriksa identitas pelaku.
Ketiadaan foto pribadi dan jumlah pengikut maupun interaksi yang minim merupakan tanda bahaya. Selain itu, masyarakat dapat dengan memperbanyak menggali informasi lewat teman terdekat.
Fiskal menjelaskan ada dua alat untuk mencari tahu atau menggali lebih jauh pelaku catfishing. Pertama, gunakan Google Image untuk memeriksa keaslian foto pelaku.
"Kedua, cek nama pelaku di mesin pencari atau di berbagai media sosial yang ada," ucapnya.
Langkah lainnya adalah tidak mudah mengumbar data pribadi di media sosial. Selain itu, sikap mudah percaya terhadap orang yang dikenal di media sosial kian mempermudah seseorang terjerat sebagai korban catfishing.
"Kalau diajak bertemu, sebaiknya libatkan teman untuk mendampingi," kata Fiskal.