Selasa 04 Jun 2024 05:01 WIB

Punya Utang Tapi Mau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan?

Hukum berkurban menurut Mazhab Syafi'i adalah sunah muakkad.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Membayar utang (ilustrasi). Membayar utang yang jatuh tempo, hukumnya wajib. Maka lebih mana didahulukan dibandingkan berkurban.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Membayar utang (ilustrasi). Membayar utang yang jatuh tempo, hukumnya wajib. Maka lebih mana didahulukan dibandingkan berkurban.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Dua pekan lagi, umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha. Selain melaksanakan Sholat Id berjamaah, Muslim dan Muslimah juga diperintahkan melaksanakan kurban, bagi yang mampu. 

Hewan ternak yang disembelih sebagian dikonsumsi oleh keluarga yang berkurban, dan sebagian disedekahkan atau dibagikan kepada orang lain. Namun, bagaimana apabila Muslim atau Muslimah hendak berkurban, tetapi masih memiliki utang kepada orang lain? Manakah yang sebaiknya didahulukan serta diprioritaskan, membayar utang atau berkurban untuk Hari Raya Idul Adha?

Baca Juga

Pendakwah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum berkurban menurut Mazhab Syafi'i adalah sunah muakkad. Artinya, amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh Muslim, dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib).

"Membayar utang yang jatuh tempo, hukumnya wajib. Maka lebih mana didahulukan prioritasnya, yang lebih didahulukan adalah membayar utang yang jatuh tempo daripada berkurban," kata Ustadz Abdul Somad pada dakwahnya yang disiarkan di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official.

Pria 47 tahun kelahiran Asahan, Sumatra Utara itu mengatakan, jika memang seseorang masih punya utang, hendaknya memperhatikan jatuh tempo pelunasannya. Apabila ada utang yang jatuh temponya di bulan yang sama dengan Hari Raya Kurban, maka bayarkanlah utang terlebih dahulu. 

Sementara, jika seseorang memiliki utang, tapi jatuh temponya masih tahun depan, sedangkan kurban ada pada bulan ini, maka boleh saja berkurban. "Syukur-syukur dengan berkurban itu dibukakan Allah pintu rezeki sehingga utangnya bisa lunas dan dapat berlebih," ucap Ustadz Abdul Somad yang menulis buku Amalan yang Paling Dicintai Allah.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Ustadz Abdul Somad mengutip pula firman Allah SWT dalam Alquran, tepatnya surat Al Baqarah ayat 261. Dalam surat tersebut, dipaparkan tentang keutamaan menafkahkan harta di jalan Allah. "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement