AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Kepolisian menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama dengan seorang wanita berinisial PA karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap bersamaan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun. "Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap. "Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata Panjiyoga.
Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. "Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin," ucap dia.
Panjiyoga mengatakan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa. Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," kata dia.