Batik diketahui merupakan pakaian tradisional Indonesia. Indonesia bahkan memiliki hari batik nasional yang jatuh setiap 2 Oktober.
Batik pertama kali diperkenalkan ke dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, batik Indonesia lalu didaftarkan ke kantor UNESCO untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (IHC) pada 4 September 2008.
Pada 9 Januari 2009, batik diajukan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Batik lalu dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO pada 2 Oktober 2009. Pengukuhan tersebut dilakukan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi.
Setelah itu, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 untuk menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hari Batik Nasional dihadirkan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.