Selasa 12 Nov 2024 06:37 WIB

Jalani Operasi Plastik 6 Kali dalam 24 Jam, Wanita Asal China Ini Meninggal Dunia

Wanita ini menjalani operasi kelompak mata, hidung, hingga sedot lemak.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Operasi plastik (ilustrasi). Seorang wanita di China meninggal dunia setelah menjalani enam kali operasi plastik dalam waktu 24 jam.
Foto:

“Klinik terssebut menawarkan 200 ribu yuan sebagai kompensasi. Saya mengatakan bahwa setidaknya satu juta yuan harus diberikan untuk kematian seseorang. Bahkan jika membagi tanggung jawab, setidaknya 500 ribu yuan untuk kompensasi. Saya menolak penyelesaian pribadi dengan mereka, dan memilih untuk pergi pengadilan saja,” kata suami Liu, seperti dilansir South China Morning Post, Selasa (12/11/2024).

Penyelidikan mengungkapkan bahwa klinik tersebut memiliki dokumen hukum yang diperlukan untuk melakukan prosedur tersebut. Begitupun kedua dokter yang terlibat dalam prosedur Liu juga memiliki lisensi resmi.

Selama proses hukum, klinik beranggapan bahwa Liu seharusnya memahami risiko dari menjalani sejumlah operasi kosmetik. Klinik juga menyatakan laporan autopsi saja tidak mendukung klaim malapraktik apa pun.

Namun, beberapa lembaga yang ditugaskan oleh pengadilan meminta klinik untuk memberikan standar perawatan mereka, dan klinik gagal mematuhinya. Pada Mei 2021, pengadilan awalnya memutuskan bahwa klinik tersebut bertanggung jawab penuh atas kematian Liu dan memerintahkan kompensasi lebih dari satu juta yuan. Akan tetapi, klinik mengajukan banding, dan pada Agustus tahun lalu, pengadilan merevisi kompensasi menjadi 590 ribu yuan, hanya mengakui sebagian tanggung jawab klinik.

Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa kondisi fisik Liu sendiri mungkin berkontribusi terhadap kematiannya, yang mengarah pada putusan tentang tanggung jawab bersama antara dirinya dan klinik tersebut. Menurut data iResearch Consulting tahun 2020, hanya 24 persen praktisi di industri bedah plastik China yang memiliki lisensi resmi, sementara lebih dari 100 ribu lainnya beroperasi secara ilegal. Prosedur ilegal mengakibatkan sekitar 100 ribu kasus kecacatan atau kematian setiap tahunnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement