AMEERALIFE.COM, BALIKPAPAN -- Korban kekerasan, terutama anak-anak, dinilai membutuhkan dukungan komprehensif, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun keluarga. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, saat mengunjungi Kota Balikpapan, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
"Negara melalui Kementerian PPPA hadir untuk memastikan bahwa korban kekerasan baik perempuan maupun anak beserta keluarga tidak sendirian menghadapi peristiwa yang mereka alami," ujar Arifah Fauzi di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad (26/1/2025).
"Hari ini kami datang ke Kota Balikpapan untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga korban kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berusia dua tahun. Kami paham betapa berat kondisi bagi korban dan keluarga, pendampingan psikologis jadi prioritas agar tetap kuat dalam menjalani proses," ujarnya.
Menurut dia, fokus utama pemerintah tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga yang mengalami tekanan berat akibat peristiwa kekerasan atau kejahatan yang dialami.
"Proses hukum membutuhkan waktu dan semua pihak diminta untuk bersabar demi memastikan keadilan ditegakkan dengan benar. Penegakan hukum membutuhkan proses yang sistematis untuk menangani kasus tersebut," ujarnya.
"Kami juga minta agar media massa memberikan pemberitaan yang berimbang dan mendukung upaya penyelesaian kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini," katanya.
Pemerintah bersama pihak terkait saat ini sedang merumuskan langkah-langkah strategis untuk memberikan solusi terbaik, sebagai bentuk komitmen mendampingi korban dan keluarga serta berupaya menyelesaikan secara berkeadilan. "Kasus yang terjadi di Kota Balikpapan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama oleh pemerintah, masyarakat, maupun keluarga," ujar Arifah Fauzi.