Karies anak usia dini yang tidak ditangani, dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik, kualitas hidup anak dan orang tua, serta menjadi beban ekonomi keluarga dan masyarakat.
Ia mengatakan, karies anak usia dini adalah penyakit yang muncul dari berbagai faktor, termasuk mikroorganisme kariogenik, paparan karbohidrat yang dapat difermentasi melalui praktik pemberian makan yang tidak tepat, dan variabel sosial.
Untuk itu diperlukan beberapa langkah strategis dan rekomendasi berbasis bukti yang efektif dalam upaya pencegahan karies anak usia dini yang sejalan dengan kebijakan World Health Organization (WHO).
Sementara itu, sebagai bagian dari target Indonesia Bebas Karies 2030, Prof. Febriana juga menyerukan penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sosial, untuk menciptakan program pencegahan yang efektif dan berkelanjutan.
Diperlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat serta alokasi anggaran yang memadai untuk menjamin keberhasilan program pencegahan karies anak usia dini di seluruh Indonesia. “Dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan generasi anak-anak Indonesia yang lebih sehat, bebas dari karies, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Febriana.