Kamis 20 Feb 2025 23:40 WIB

Kasus Agnez Mo, Siapa yang Harusnya Bayar Royalti Lagu? Ini Kata LMKN

Siapa yang sebetulnya bertanggung jawab membayar royalti?

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi Agnez Mo. LMKN menyatakan pembayaran royalti lagu seyogianya dilakukan oleh penyelenggara acara.
Foto:

Dharma juga mengatakan bahwa proses pembayaran royalti seharusnya dibayarkan melalui LMKN untuk kemudian didistribusikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik terkait. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang menyatakan pembayaran royalti dikumpulkan oleh LMKN yang kemudian diberikan kepada LMK untuk didistribusikan kepada pihak terkait.

Namun memang saat ini, masih ada polemik tersendiri dari proses pembayaran royalti, di mana ada yang pro dengan pembayaran direct license dan melalui LMKN. Beberapa pencipta lagu telah menerapkan direct license atau pembayaran royalti langsung tanpa melalui LMKN. Ahmad Dhani termasuk pencipta lagu yang pro direct license untuk lagu ciptaannya. Ia pun menjadi salah satu pihak yang mendorong direct license untuk diresmikan oleh pemerintah.

Terkait kasus Ari Bias VS Agnez, menurut kronologi yang dijabarkan Ari Bias di Instagramnya, disebutkan bahwa Ari Bias mengirimkan surat direct license serta permintaan pembayaran royalti sebesar Rp5 juta per konser, sehingga total Rp15 juta untuk tiga konser. Surat itu diterima oleh manajer Agnez, Steve, namun tidak mendapat tanggapan lebih lanjut.

“Apabila dibayar artinya saya sudah memberikan izin dan tidak perlu lagi bertanya ke LMKN, tapi tidak direspons,” kata Ari Bias, dikutip Kamis (20/2/2025).

Kemudian, Ari menghubungi yayasan KCI (Karya Cipta Indonesia) serta mendatangi kantor LMKN untuk mengecek apakah ada izin atau pembayaran royalti terkait tiga konser tersebut. LMKN kemudian mengonfirmasi bahwa tidak ada izin maupun pembayaran royalti yang dilakukan.

“Dengan menghubungi Steve, manajer Agnez, sudah cukup bukti bahwa saya telah membangun komunikasi dengan pihak Agnez Mo. Tapi karena gagal, saya berharap dari LMKN ada pembayaran royalti, tapi ternyata juga nol rupiah,” demikian kata Ari Bias

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement