AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Sejumlah komposer dan penulis di Prancis menggugat Meta ke pengadilan Paris. Mereka menuduh perusahaan teknologi itu menggunakan karya mereka tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) generatinya.
Gugatan ini diajukan oleh tiga organisasi yaitu Syndicat National de l’Edition (SNE) yang mewakili penerbit buku, Syndicat National des Auteurs et des Compositeurs (SNAC) yang menaungi penulis dan komposer, serta Societe de Gens de Lettres (SDGL) yang mewakili para penulis. Mereka menuntut Meta menghapus semua data yang dikumpulkan tanpa izin untuk kepentingan AI.
“Kami menemukan banyak karya anggota kami digunakan tanpa izin dalam kumpulan data Meta. Meta juga tidak mematuhi hukum hak cipta dan memanfaatkan karya kreator tanpa kompensasi yang adil,” kata Presiden SNE, Vincent Montagne, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir laman AP pada Jumat (14/3/2025).
SNAC mengatakan AI yang dikembangkan Meta tidak hanya dilatih dengan karya yang dilindungi hak cipta, namun uga berpotensi menciptakan buku palsu yang bersaing dengan karya asli. “AI menjarah warisan budaya kami untuk keuntungannya sendiri,” kata Presiden SNAC, Francois Peyrony.
Hingga berita ini ditulis, Meta belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan dari tig organisasi tersebut. Perusahaan tersebut telah meluncurkan asisten chatbot bertenaga AI generatif kepada pengguna platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp-nya.
Di bawah UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa (AI Act), sistem AI generatif harus mematuhi hak cipta di 27 negara anggota dan bersikap transparan dalam penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI. Kasus ini menjadi contoh terbaru dari perseteruan antara industri kreatif dan penerbitan dengan perubahaan terkait data dan hak cipta.
Pada bulan lalu, sejumlah musisi di Inggris merilis album tanpa suara. Ini menjadi bentuk protes terhadap rencana perubahan regulasi AI yang dikhawatirkan akan mengikis kendali kreatif mereka.