Sabtu 15 Mar 2025 07:35 WIB

BPJPH Bakal Luncurkan Sistem Sertifikasi Halal Berbasis AI

Peluncuran Si Halal dijadwalkan berlangsung setelah Lebaran 2025.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
(ki-ka) VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (14/3/2025). Dok Gumanti
Foto: Republika/Gumanti
(ki-ka) VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (14/3/2025). Dok Gumanti

AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berencana meluncurkan sistem digital sertifikasi halal berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem yang akan dinamakan SI Halal (Sistem Informasi Halal) ini memungkinkan proses sertifikasi halal selesai dalam 1X24 jam, serta membuat prosesnya lebih transparan dan terjangkau.

Hal ini diungkap oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan. Dia mengatakan melalui sistem ini, pengusaha dapat mengajukan sertifikasi, memantau proses, hingga mengetahui kendala dan hasil penilaian secara real-time.

Baca Juga

“Dengan bantuan AI, sertifikasi halal bisa dilakukan secara self-declare. Artinya enggak ada lagi isu tidak transparan, atau mahal karena semuanya akan transparan, bisa dilacak dalam satu situs yang namanya Si Halal,” kata Haikal dalam acara temu media dan buka bersama Danone Indonesia di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Haikal mengatakan peluncuran Si Halal dijadwalkan berlangsung setelah Lebaran 2025. Adapun hingga saat ini, lanjut dia, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba dan penyempurnaan.

“Uji coba sekarang kami lakukan dan sudah. Namun mengingat sekarang masih Ramadan dan sebentar lagi masyarakat pada musik, kita akan launching Si Halal setelah libur lebaran,” kata Haikal.

Ia juga menepis anggapan bahwa proses sertifikasi halal itu rumit dan mahal. Menurut Haikal, untuk UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, selama mereka mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Adapun bagi yang ingin prosesnya dipercepat, tersedia opsi berbayar dengan biaya mulai dari Rp230 ribu untuk pelaku usaha kecil, hingga Rp12 juta untuk usaha besar dengan omset di atas Rp10 miliar.

“Soal biaya, jangan takut. Selama tidak menghubungi calo ya sangat terjangkau, bahkan gratis untuk UMKM. Ramai kan kemarin katanya sertifikasi halal itu mahal, ya mahal karena calo,” kata dia.

Dia berharap, peluncuran sistem Si Halal dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Terlebih hingga saat ini, pengusaha yang telah mengantongi sertifikasi halal di Indonesia masih terbilang rendah.

“Dari total 66 juta pengusaha di Indonesia, baru sekitar 2,3 juta atau kurang dari 3 persen yang telah mengantongi sertifikasi halal. Jadi semoga sistem ini bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat halal global,” kata Haikal.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement