Pada Ahad (19/2/2023), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melalui siaran persnya, mengungkap telah terjadi 10 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari 2023 hingga 18 Februari 2023. Dari 10 kasus itu, sebanyak sembilan kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam penanganan polisi.
Sementara itu, satu kasus di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku. Berkaca pada kasus yang terjadi, FSGI mencatat ada sejumlah modus pelaku dalam melancarkan aksinya terhadap korban, salah satunya pelaku membujuk agar mendapatkan barokah, mengevaluasi pembelajaran di dalam ruang podcast pondok pesantren pada malam hari, kemudian melancarkan aksinya.