Jumat 07 Apr 2023 15:01 WIB

Stormy Daniels Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Dakwaan Donald Trump

Donald Trump menghadapi 34 dakwaan terkait pemilu 2016.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
 Pengunjuk rasa berdemonstrasi di depan New York Criminal Court menjelang pembacaan dakwaan mantan Presiden AS Donald Trump di New York, AS, 21 Maret 2023. Trump disinyalir akan menjadi presiden AS pertama yang didakwa, terkait kasus uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang film porno Stormy Daniels.
Foto:

Kurang dari 30 menit sebelum acara itu akan mengudara, Morgan membuat cicitan terkait pembatalan. "Sayangnya, Stormy Daniels tiba-tiba harus menunda wawancara kami malam ini karena beberapa masalah keamanan yang muncul. Semoga dia baik-baik saja," tulisnya.

Daniels menyampaikan bahwa jumlah dan intensitas ancaman yang dia terima sejak dakwaan Trump pada Kamis sebenarnya sama sejak awal. Akan tetapi, bentuknya lebih parah. Jika di awal hanya dengan kata-kata seperti "penggeretan", "pelacur", "pembohong", dan semacamnya, kini ucapan warganet jauh lebih kejam dan gamblang.

"Saya tidak takut padanya (Trump) atau pemerintah, tapi hanya butuh satu pendukung gila yang mengira mereka melakukan pekerjaan Tuhan atau melindungi demokrasi. Ini sangat menakutkan karena Trump sendiri yang menghasut kekerasan dan mendorongnya," ucap Daniels.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement