Dengan pemberian kebebasan seperti sebelum adanya pandemi, masyarakat dikhawatirkan meninggalkan protokol kesehatan. Guna mencegah hal tersebut terjadi, Faisal mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang segera disosialisasikan kepada masyarakat dalam menyikapi pencabutan status kedaruratan ataupun masa transisi ini.
"Mudah-mudahan akan ada regulasi untuk menyikapi situasi ini, karena kebijakan menyesuaikan kondisi di Indonesia," ujar Faisal.
Mengenai status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19 di Indonesia, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan keputusan tersebut berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menkes Budi menyatakan dirinya masih mencari waktu untuk berdialog bersama Presiden,tentang rencana mencabut status kedaruratan kesehatan terkait Covid-19 di Indonesia.
"Itu nanti Presiden Joko Widodo yang memutuskan, sesudah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Nanti kami cari waktunya," kata Budi.