AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan akan memasukkan data pelajar yang terlibat tawuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu diharapkan dapat membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena setiap mendaftar pekerjaan atau apapun itu pasti membutuhkan SKCK yang sumbernya dari tindakan sebelumnya. Jadi apapun yang anak ini lakukan terdata dan terbawa terus," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam pembinaan pencegahan tawuran di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Harun menuturkan jika seorang anak tidak berpikir panjang mengenai risiko saat memutuskan terlibat dalam tawuran, maka efeknya akan sangat riskan dan berpengaruh pada catatan di SKCK. Terlebih, jika dirinya mengaku melakukan tawuran hanya untuk ikut-ikutan, tidak tahu permasalahannya, hingga diketahui membawa senjata tajam.
"Mungkin cita-cita dari kecil juga bisa hilang karena dia melakukan tindakan kriminalitas, mau cari kerja juga susah," tuturnya.
Harun menjelaskan, masalah tawuran, minum minuman keras, dan narkoba dalam proses penyelidikan hingga peradilan tidaklah selesai dalam satu hari saja. Prosesnya memakan waktu lama dan berdampak pada masa depan.
"Bahkan, anak setelah peradilan itu juga ke depannya juga rawan lagi karena menentukan nasib anak-anak sekalian," ujarnya.
Harun menegaskan akan terus melakukan pencegahan tawuran mulai dari menggandeng Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, orang tua, hingga sekolah pelajar yang terlibat.
"Setelah sosialisasi pencegahan dan penindakan seperti patroli kami laksanakan, kemudian kita juga melakukan pembinaan," ucap Harun.