Agar keluarga tidak menjadi rentan akibat fenomena fatherless, menurut Irma, BKKBN telah membuat program Generasi Berencana. Ini menjadi wadah bagi para remaja untuk meningkatkan keterampilan hidup dalam membangun rumah tangga.
Program ditujukan agar pasangan mampu membina hubungan suami-istri. Irma mengatakan berkeluarga perlu persiapan dan perencanaan yang matang.
Dalam program tersebut juga disosialisasikan pentingnya pendewasaan usia perkawinan. Irma menyebut, anak-anak Indonesia perlu dicegah menikah di usia kurang dari 19 tahun.
Dengan demikian , mereka diharapkan dapat mempersiapkan diri secara mental, fisik, dan materiil dengan lebih matang dan baik sebelum memutuskan untuk menikah. Bagi pasangan usia subur yang telah memiliki anak pun, Irma mengatakan tiap pasangan dapat mengikuti kelas pengasuhan, baik yang dilakukan secara online ataupun offline oleh BKKBN tentang penerapan fungsi keluarga dan pembagian peran dalam pengasuhan anak.