Rabu 24 May 2023 00:35 WIB

Mengapa Produk Rekayasa Genetik Wajib Miliki Sertifikasi Halal?

Prosedur pendaftaran sertifikasi halal produk rekayasa genetik sama dengan lainnya.

Red: Reiny Dwinanda
Beras (ilustrasi). Beras dari tanaman padi yang dihasilkan melalui rekayasa genetika termasuk produk bioteknologi yang wajib memiliki sertifikasi halal.
Foto:

Perbedaannya, menurut Sukandar, terletak pada proses audit di lapangan. Para auditor yang melakukan audit terhadap produk rekayasa genetik adalah orang-orang khusus yang memiliki kapasitas untuk menguji dan memeriksa sebatas langsung.

"Mereka melakukan uji tentang kesesuaian produk itu dengan standar halal, termasuk melihat juga faktor lain seperti komponen impor," kata Sukandar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, produk yang telah diaudit oleh Lembaga Pemeriksa Halal akan dilakukan sidang fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bila Komisi Fatwa MUI itu tidak segera melaksanakan sidang fatwa dalam tempo tiga hari, maka akan diserahkan kepada Komite Fatwa Kementerian Agama (Kemenag).

"Komite Fatwa ini adalah semua organisasi yang dibentuk oleh Menteri Agama, namun melibatkan unsur dari para ulama dan akademisi," ujar Sukandar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement