Rommy menjelaskan, film-film yang tayang di jaringan internet memang belum semuanya melewati sensor. Ia menyebut harus ada pendekatan komprehensif dan LSF tidak bisa bergerak sendirian mengeluarkan aturan.
Peraturan ini harus ditegakkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkaitan dengan jaringan informatika. Rommy mengatakan yang bisa memberi aturan soal layanan media over-the-top (OTT) adalah Kominfo.
Pada intinya, menurut Rommy, dalam konteks LGBT, LSF akan melarang konten yang sifatnya adegan vulgar, seperti ciuman sesama jenis. Di sisi lain, Rommy tidak ingin menjawab soal perbandingan standar LSF dengan negara lain.
Contohnya dengan tiga negara di Timur Tengah yang melarang Spider-Man: Across the Spider-Verse karena muatan LGBT selama tiga detik. Di Indonesia, film box office Sony Pictures itu lolos sensor untuk kategori Semua Umur.
Rommy menyebut, pihaknya tidak akan meloloskan konten vulgar, misalnya, ciuman atau adegan ranjang LGBT. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan norma masyarakat.