Menurut Alvin, pemerintah seharusya bertanggung jawab atas masalah ini malah asyik mengurus proyek BTS dan mengawasi akun media sosial yang tidak sependapat dengan pemerintah. Di sisi lain, masyarakat tidak bisa mengharapkan polisi.
"Kementerian yang bertanggung jawab atas sektor ini asyik mengurus proyek BTS. Polisi juga letoy menghadapi penjahat siber," ujarnya.
Menurut Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, pelaku melakukan pendekatan atau social engineering pada korban agar mengunduh dan memasang file APK yang mereka kirimkan. Faktor ketidaktahuan masyarakat dan jagonya pelaku melakukan social engineering dapat meyakinkan calon korbannya untuk mengeklik dan menginstal aplikasi berisi exploit tersebut.
"Setelah terinstal inilah para pelaku bisa mengambil berbagai data dan mendorong para korban, misalnya, untuk membuka aplikasi internet banking. Lalu, pelaku bisa mulai mengeruk uang korban," kata Pratama beberapa waktu lalu.