AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak sekolah dasar (SD) mengendarai motor listrik di jalan raya viral di media sosial. Anak perempuan itu tampak mengenakan seragam, tas, memakai helm pink, dan diduga sedang dalam perjalanan menuju ke sekolah.
Banyak warganet mempertanyakan keputusan orang tua yang memperbolehkan sang anak mengendarai motor listrik, terlebih di jalan raya. Menanggapi hal ini, psikolog dari Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim menegaskan, membiarkan anak yang belum cukup umur berkendara di jalan raya adalah bentuk kelalaian orang tua. la menyebut, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan hukum, tapi juga membahayakan keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya.
"Kalau saya melihatnya ini adalah kesalahan orang tua yang mengizinkan anaknya menggunakan motor listrik untuk ke sekolah. Hal ini sebetulnya tidak boleh dan tidak dianjurkan karena berbahaya untuk dirinya dan kendaraan lain," kata Rose saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (30/7/2025)
Menurut dia, anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak seharusnya berada di jalan raya dengan kendaraan bermotor, termasuk motor listrik. Di sisi lain, ia menyoroti bahwa banyak orang tua kerap meremehkan risiko dengan alasan jarak tempuh yang dekat atau karena anak sudah memakai helm.
"Itu tidak bisa dijadikan alasan. Ada tanggung jawab besar saat seseorang mengendarai kendaraan di jalan umum. Ini bukan soal kemampuan motorik saja, tapi soal pemahaman kognitif terhadap risiko dan situasi lalu lintas," kata dia.
Rose menjelaskan, anak usia SD umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengantisipasi risiko di jalan. Seperti reaksi terhadap kendaraan lain, pengendalian emosi saat panik, hingga pemahaman terhadap rambu lalu lintas.
"Kalau anak itu jatuh, risikonya bukan hanya untuk dirinya. Terus kalau ia salah antisipasi, itu bisa berdampak pada orang lain. Orang tua harus memahami bahwa tanggung jawab di jalan raya terlalu besar untuk anak SD," ujar Rose.
la juga mendorong pihak sekolah membuat aturan tegas terkait larangan siswa di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah. Menurutnya, intervensi dari sekolah dapat membantu mengedukasi orang tua dan menciptakan sistem pengawasan bersama.
"Menurut saya di sekolah juga kalau ada anak seperti itu harus ada aturan untuk melarang. Apalagi anak SD atau anak SMP yang belum cukup umur tapi kemudian mengendarai kendaraan bermotor atau listrik di jalan raya menuju sekolah," kata Rose.
Rose pun mengingatkan orang tua untuk tidak membandingkan situasi lalu lintas saat ini dengan masa lalu. Pengalaman masa kecil orang tua yang terasa aman berkendara ke sekolah, tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan anak berkendara sendiri di kondisi jalan raya saat ini. Pasalnya, kondisi jalan raya sekarang jauh lebih padat dan berisiko.
"Kalau orang tua bilang zaman dulu juga sekolah naik sepeda atau motor aman-aman aja. Tapi pertanyaannya, jumlah kendaraan zaman dulu kan tidak sebanyak sekarang. Artinya risiko nya juga lebih besar saat ini," kata dia.