Nia mengatakan masalah ASI ini juga banyak diperdebatkan di kalangan masyarakat Islam, terutama soal saudara sepersusuan. Kalau dalam Islam, menurut Nia, memang ada beberapa pemahaman.
Misalnya seorang bayi meminum ASI perah dari ibu lain disebut saudara sepersusuan dengan anak ibu tersebut, namun ada juga yang bilang kalau bayi menyusu langsung dengan ibu donor ASI baru dikatakan saudara sepersusuan. Ada pula yang bilang kalau minum ASI lima kali dan sampai kenyang, barulah disebut saudara sepersusuan.
"Pemahamannya beda-beda karena mahzabnya juga beda-beda. Tapi yang jelas karena isu itu juga donor ASI tidak bisa sembarangan karena warga negara Indonesia mayoritas Islam, jadi pasti pemahamannya beda-beda. Jadi harus dilihat pemahaman masing-masing orang yang mendonor dan menerima juga bagaimana," ujar Nia.