Akun internasional yang perlu diramaikan ini termasuk @internationalcriminalcourt, @unitednationshumanrights, @unitednations, serta akun-akun media internasional. Erlangga juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyebarkan seruannya ini agar #EndIsraelsGenocide mendunia.
Sidang Mahkamah Internasional berlangsung di Den Haag, Belanda pada Kamis, 11 Januari 2024 dari pukul 10.00 pagi hingga 12.00 siang waktu Afrika Selatan dan Palestina (pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB). Begitu pula pada Jumat, 12 Januari 2024, juga di waktu yang sama.
Afrika Selatan melayangkan gugatan dengan menunjuk mantan deputi menteri kehakiman Digang Moseneke untuk menjadi penyampai gugatan di ICJ. Afrika Selatan menuding Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948 dengan dalih memburu milisi Hamas di Gaza.