Kak Seto juga mengapresiasi Kepolisian Resor Kota Pekanbaru yang dinilai cepat turun tangan menangani masalah ini. Ia berharap cepat ada penanganan terhadap pihak sekolah.
Selain itu, Kak Seto mendesak dinas pendidikan setempat untuk memberikan pembinaan terhadap sekolah, sebab sekolah harus layak anak sebagaimana Undang-Undang perlindungan anak. Ia mengingatkan bahwa setiap sekolah wajib menjaga agar tidak ada kekerasan terhadap anak baik oleh sesama siswa atau guru.
"Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Mohon sekolah turut merasakan kejadian ini dan ikut bertanggung jawab," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang mendapati perubahan perilaku anaknya. Dari pengakuan sang anak diketahui bahwa ia sudah empat kali menjadi korban kekerasan seksual dari teman sekolah yang juga berjenis kelamin laki-laki sejak November 2023.