Rabu 24 Jan 2024 21:06 WIB

Saksikan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Berisiko Tumbuh Menjadi Pelaku

Kekerasan terhadap perempuan bukan saja memberikan trauma kepada korban.

Red: Reiny Dwinanda
Tersangka kasus KDRT di Parung Panjang Kabupaten Bogor, IJ (58 tahun) di Mapolres Bogor, Senin (20/11/2023). Menyaksikan KDRT, anak bisa menormalisasi tindak kekerasan.
Foto:

Menurut Eni tercatat bahwa kekerasan yang dialami perempuan paling banyak terjadi di ranah privat, yaitu rumah tangga sebanyak 73,1 persen. Artinya, perempuan mengalami kekerasan oleh orang terdekat, baik itu suami, orang tua, tetangga, atau pacar.

Melalui kampanye "Dare To Speak Up", Eni Widiyanti mendorong masyarakat untuk berani bersuara melawan segala bentuk kekerasan. ​​​Eni mengatakan masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat, didengar, maupun dialami melalui hotline layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp di nomor 08111 129 129.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement