Rachmad menyebut dalam proses perumusan dan penyusunan STI Certeafied melibatkan tim penyusun dari semua unsur stakeholder teh dan perwakilan asosiasi anggota DTI serta Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) sebagai unsur Litbang DTI. Pekalongan dipilih menjadi tempat launching STI karena 60 persen industri hilir dan konsumen teh tersentra di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala PPTK sekaligus ex officio Ketua bidang litbang DTI, M. Akmal Agustira menyatakan penyusunan STI merupakan standar yang sangat singkat. STI lahir dari tuntutan stakeholder teh untuk keberlanjutan teh Indonesia yang terutama didorong dari market demand.
"Sinergi antara peran Litbang DTI dengan para pelaku rantai nilai teh sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat proses inovasi dan teknologi untuk pembangunan industri teh nasional yang berkelanjutan," katanya.
Akmal menyebut Pusat Penelitian Teh dan Kina sebagai satu unit dari PT Riset Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui pelayanan dan jasa konsultasi yang didukung peneliti profesional di bidangnya. Peluncuran STI Certeafied, lanjutnya, menjadi tonggak dari kebangkitan teh Indonesia yang bertepatan dengan 200 tahun biji teh ditanam dan dikembangkan di Indonesia pertama kali.