Bila tidak mampu atau tidak bisa membayar fidyah, maka Muslimah tersebut cukup bertaubat dan membayar utang puasanya. Dalam kondisi seperti ini, dia tidak harus membayar fidyah.
Untuk membayar utang puasa Ramadhan karena haid, Muslimah bisa menjalani tata cara berpuasa seperti biasa. Awali dengan sahur sebelum subuh dan diakhiri dengan berbuka saat maghrib tiba.
Yang membedakannya adalah niat yang perlu dibaca sebelum menjalani puasa untuk membayar utang puasa Ramadhan. Berikut ini adalah niat untuk menjalani qadha puasa Ramadhan, seperti dilansir NU Online:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
(Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.)
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.