Ade memperkirakan warga tersebut tidak tahu cara dan waktu yang tepat untuk menangani sarang tawon. Kemungkinan, warga itu juga tak mengenali jenis tawon yang akan ditangani berbahaya atau tidak.
Ade pun mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati menangani sarang tawon. Ia menyarankan untuk menghubungi pemadam kebakaran supaya tidak menimbulkan korban.
"Sebaiknya menghubungi pihak pemadam kebakaran dan tidak ditangani sendiri supaya tidak jatuh korban lagi," kata Ade.
Pada Rabu (21/2/2024), seorang warga di RT 1/ RW 6, Kelurahan Kedungjaya, Kota Bogor, Jawa Barat berinisial UD (50 tahun) meninggal dunia akibat disengat tawon. Korban disengat pada Rabu siang dan meninggal dunia pada malam harinya.