AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Meski tidak dinyatakan dengan terang-terangan, sejumlah artis K-Pop disinyalir memasukkan konten terkait pemujaan setan dan paham illuminati dalam karya musiknya. Itu bisa berupa lirik lagu, koreografi tarian, maupun adegan sarat simbol dalam video klipnya.
Berbagai ulasan telah menyoroti hal ini, sebagian menyebut langsung konten musik yang memuatnya. Sebut saja grup penyanyi pria Shinee dengan lagu "Lucifer", yang liriknya menggambarkan perasaan jatuh cinta, namun mengibaratkan sosok yang dicintai sebagai "Lucifer".
Ada juga penyanyi K-Pop Narsha, personel grup penyanyi perempuan Brown Eyed Girls. Pada salah satu lagu solonya yang berjudul "Bbi-Ri-Bop-A", Narsha yang bernama asli Park Hyo-jin menyeru orang-orang untuk mengikutinya ke sebuah tempat indah di mana tak ada kesedihan.
Namun, di video klipnya, Narsha menampilkan berbagai adegan dan kostum yang dianggap banyak orang memuat simbol illuminati, pemujaan setan, dan transformasi spiritual. Berbagai grup K-pop lain pun tidak terlepas dari tudingan serupa.
Beberapa di antaranya adalah Super Junior, Big Bang, Blackpink, BTS, Red Velvet, EXO, hingga Le Sserafim. Salah satu atau beberapa video klip mereka dikaitkan dengan "ritual pemujaan setan", "perjanjian dengan setan", atau simbol serta gerakan tari yang menunjukkan simbol "mata satu".
Semuanya memang tak bisa dikonfirmasi secara langsung dan selama ini belum pernah ada klarifikasi dari deretan musisi K-Pop. Dalam menghadirkan video klipnya pun, para musisi bekerja sama dengan tim kreatif dan label yang menaungi. Sebagian penggemar berkilah bahwa apa yang idolanya hadirkan merupakan ekspresi seni.
Bagaimana pendapat ulama terkait hal ini? Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, menyarankan penikmat musik di Indonesia, khususnya generasi muda, lebih cermat dalam mengidolakan sosok tertentu.
Kiai Zubaidi menjelaskan bahwa dalam Islam, apapun yang berbau kesyirikan hukumnya dilarang. Oleh karena itu, lirik lagu, tarian, atau tayangan video klip yang mengarah pada pemujaan setan berarti sudah menduakan dan menyekutukan Allah SWT.
"Maka ketika para penyanyinya atau penarinya itu pemuja setan tentu umat Islam tidak boleh nge-fans terhadap grup-grup musik atau grup-grup penyanyi seperti itu, karena itu grup yang salah," ujar Kiai Zubaidi kepada Republika.co.id, Selasa (27/2/2024).
Menurut Kiai Zubaidi, mendukung orang yang salah artinya ikut dalam kesalahan yang ada. Pun, dalam Islam, sudah ada koridor yang mengatur bagaimana seseorang boleh mengidolakan orang tertentu, yakni mereka yang masih berada pada jalan yang benar atau yang wajar.
Apabila sudah terpantau aneh-aneh, apalagi disinyalir memuja setan, jin, dedemit, dan lainnya, artinya sudah menyekutukan Allah SWT. Kiai Zubaidi mengingatkan bahwa menyekutukan Allah merupakan dosa yang besar dan tidak akan dimaafkan.
Hal tersebut tercantum dalam Alquran surat An-Nisa ayat 48. Arti dari ayat tersebut yakni, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar".