Dalam hal ini, peran orang tua sangat penting untuk melakukan pengawasan, pendampingan, edukasi, literasi kepada anak-anak. Kawiyan mengatakan kasus ini menjadi pengingat orang tua untuk lebih waspada melakukan pengawasan.
Ayah dan ibu perlu waspada dalam hal memberi kesempatan kepada anak untuk menggunakan ponsel, media sosial, dan mengawasi buah hati dalam bergaul. Orang tua juga harus memantau apa saja yang dilihat anak-anak di ponsel mereka.
"Dampingi dan awasi anak-anak agar mereka bijak menggunakan ponsel," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 3.870 video dan 1.245 foto porno yang melibatkan delapan anak Indonesia sebagai objek pelampiasan seksual jaringan internasional. Sebanyak lima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi ini.