Strategi keempat Kemenkes ialah melakukan diseminasi dan sistem kewaspadaan dini KLB dan revitalisasi kelompok kerja operasional. Masyarakat pun didorong untuk melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Dalam strategi kelima, Kemenkes menjalankan manajemen program, kemitraan dan komitmen pemerintah dan melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPM) Penanggulangan Dengue. Kemenkes juga mengajak pemerintah daerah untuk membuat peraturan tentang pencegahan dan pengendalian dengue.
Strategi keenam mencakup pengembangan kajian serta penelitian dan inovasi. Pemerintah mengembangkan teknologi Wolbachia yang sudah diaplikasikan setidaknya di lima kota, yakni Semarang (Jawa Tengah), Bontang (Kalimantan Timur), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Bandung (Jawa Barat), dan Jakarta Barat (DKI Jakarta).
"Memang beberapa kegiatan ini tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita semua harus bersama-sama mengatasi penyakit dengue," ujar Imran.