Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Islam Iran telah membuat pernyataan pers terkait serangan ke pangkalan militer rezim Zionis Israel. Itu disebut sebagai langkah defensif dan pembalasan Iran atas tindakan agresif rezim Zionis terhadap Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Damaskus, Suriah.
This title sounds familiar
Saying what can't be said: Israel has been defeated – a total defeat https://t.co/E1JzqJi7J4
— John Cusack (@johncusack) April 14, 2024
Pada Ahad (14/4/2024), Kemenlu Republik Islam Iran mengatakan bahwa angkatan bersenjata Republik Islam Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Serangkaian serangan militer digencarkan ke Israel sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang dari rezim zionis hingga menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran.
Tindakan itu juga menjadi pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024. Iran menyatakan tetap patuh terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional, tapi juga menegaskan tekad untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya.
"Apabila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal," demikian bunyi siaran pers itu.