Melihat adanya tren itu, pendiri Uma Oma, Juna, mengaku senang semakin banyak pihak mendukung pemberdayaan lansia dan melawan diskriminasi usia yang membatasi kesempatan setiap individu yang masuk ke dalam kategori lanjut usia ketika mereka tidak ingin berdiam di rumah dan keluar untuk berkarya.
Selain itu, dengan semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya pemberdayaan lansia yang memang ingin berkarya maka akan membuktikan bahwa kerja antargenerasi yang harmonis dapat terwujud.
Dia berharap isu pekerja lansia semakin mendapatkan perhatian dari masyarakat, mengingat penduduk usia produktif yang mendominasi pasar kerja saat ini suatu saat akan berada di dalam posisi yang sama.
"Akan tetapi, tidak semua orang itu mempersiapkan diri, seperti pensiun dan lain-lain, jadi harapannya mulai menormalisasi ketika kerja, jangan melihat usia," tuturnya.
Pekerja lansia
Rustinah adalah bagian dari kenaikan jumlah lansia yang bekerja, dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan selama periode 2014 sampai 2023 meningkat dari 47,48 persen pada 2014 menjadi 53,93 persen per Agustus 2023.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) oleh BPS pada tahun lalu, persentase lansia laki-laki yang bekerja jauh lebih banyak dibanding perempuan, yaitu 67,87 persen. Selain itu, 61,91 persen pekerja lansia masuk dalam kategori lansia muda yaitu 60 sampai 69 tahun.
Sebanyak 63,34 persen lansia bekerja berada di perdesaan mengingat sektor pertanian paling banyak menyerap tenaga kerja lansia, sementara di perkotaan mayoritas berada di sektor jasa dan manufaktur.
Di sisi lain, terdapat fakta bahwa sebagian besar lansia yang masih bekerja adalah yang memiliki pendidikan rendah, yaitu 40,66 persen lansia bekerja tidak tamat SD/sederajat atau bahkan tidak pernah bersekolah dan 38,03 persen tamat SD/sederajat.
Mayoritas berusaha sendiri....