Kamis 20 Jun 2024 15:45 WIB

Justin Timberlake Dibebaskan Setelah Ditangkap karena Menyetir dalam Kondisi Mabuk

Polisi melihat mobil Justin Timberlake keluar jalur dan menerobos rambu lalu lintas.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Justin Timberlake. Musisi Justin Timberlake ditangkap polisi setelah mengendara dalam kondisi mabuk (driving while intoxicated/DWI) di New York, pada Selasa (18/6/2024).
Foto: AP
Justin Timberlake. Musisi Justin Timberlake ditangkap polisi setelah mengendara dalam kondisi mabuk (driving while intoxicated/DWI) di New York, pada Selasa (18/6/2024).

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Musisi Justin Timberlake ditangkap polisi setelah mengendara dalam kondisi mabuk (driving while intoxicated/DWI) di New York, pada Selasa (18/6/2024). Pelantun lagu “Mirrors” tersebut kini telah dibebaskan setelah sempat ditahan selama satu malam.

Penangkapan ini bermula ketika seorang petugas polisi Sag Harbor melihat sebuah BMW 2025 berwarna abu-abu keluar dari jalur dan menerobos rambu lalu lintas. Petugas tersebut menepikan mobil tersebut, dan ketika ia mendekati kendaraan tersebut di Madison Street, sebuah jalan perumahan di desa yang dipenuhi dengan rumah-rumah modern dan pondok-pondok abad ke-18, penyanyi dan aktor Justin Timberlake berada di balik kemudi.

Baca Juga

Menurut laporan yang diajukan ke pengadilan Sag Harbor Village Justice, mata Timberlake (43 tahun) tampak merah dan berkaca-kaca dengan bau alkohol yang kuat pada napasnya, ia pun terlihat goyah saat berdiri. Begitupun ketika petugas memerintahkan Timberlake untuk menjalani serangkaian tes seperti berjalan dalam garis lurus dan berdiri dengan satu kaki, penyanyi itu tidak bisa melakukannya dengan baik.

"Saya minum satu martini dan mengikuti teman-teman saya pulang," kata Timberlake kepada petugas, menurut laporan tersebut seperti dilansir New York Times, Kamis (20/6/2024).

Timberlake, yang dijadwalkan tampil di Madison Square Garden pada 25-26 Juni, ditangkap dan didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk. Dia menolak untuk menjalani tes alkohol atau menandatangani pernyataan yang mengatakan bahwa penolakannya untuk menjalani tes tersebut dapat digunakan untuk melawannya di persidangan, menurut laporan tersebut.

Dia ditahan semalaman sebelum dibawa ke Pengadilan Sag Harbor Village Justice, di mana dia didakwa pada pukul 09.30 waktu setempat. Namun setelah itu dia dibebaskan tanpa jaminan.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan kepada Us Weekly, seorang pengacara Timberlake, Ed Burke Jr, berpendapat bahwa kliennya hanya didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk karena ia menolak untuk mengikuti tes alkohol yang dikenal sebagai breathalyzer. Penangkapan Timberlake terjadi hampir setahun setelah ia muncul di acara Oprah's Master Class dan berbicara tentang apa yang ia gambarkan sebagai kebiasaannya minum alkohol secara berlebih. Dengan Oprah, ia juga membahas tentang bagaimana mengubah hidupnya dengan mencari bantuan konseling untuk mengatasi kecanduannya, demikian seperti dilansir The Guardian.

Selain Timberlake, banyak selebritas lain di Hollywood yang pernah ditangkap karena mengendara dalam kondisi mabuk. Beberapa di antaranya termasuk Justin Bieber, Lindsay Lohan, Paris Hilton, hingga Khloe Kardashian. Meskipun hukumannya kerap tak seberapa, namun mengemudi di bawah pengaruh alkohol adalah pelanggaran besar dan bisa membahayakan nyawa banyak orang di jalan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement