Senin 04 Nov 2024 14:41 WIB

Sejarah Latiao, Camilan Asal China yang Ditarik BPOM karena Diduga Terkontaminasi Bakteri

BPOM menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus dari latiao yang diuji.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Latiao, camilan asli Provinsi Henan, Cina.
Foto: Dok Weilong Latiao Spicy Gluten China
Latiao.

Latiao di Indonesia

Seiring popularitas latiao, camilan tersebut mulai dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Cita rasanya yang gurih dan pedas, membuat camilan tersebut dengan mudah mendapat tempat di lidah masyarakat Indonesia.

Selain dari akun jastiper, latiao kini marak dijual di berbagai e-commerce Indonesia. Menurut pantauan Republika.co.id di salah satu e-commerce, satu kemasan latiao dijual mulai dari Rp 10 ribu.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM menghentikan sementara seluruh produk latiao dari peredaran di Indonesia. Ini dilakukan demi melindungi kesehatan publik, menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah tempat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan BPOM mereka menerima laporan keracunan akibat latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Riau dan Pamekasan.

"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus," kata Taruna.

Bakteri tersebut, kata dia, menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang dilaporkan para korban. Saat ini, terdapat 73 produk latiao yang beredar dan sebanyak empat terbukti mengandung bakteri tersebut.

Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor. BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB). Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

"Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," ujar Taruna Ikrar.

Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, pihaknya juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut. Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.

Selain itu, Taruna mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu. "BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," kata dia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement