Diketahui, pihak Badan POM dan kepolisian telah melakukan penindakan terhadap pengusaha-pengusaha yang memproduksi kosmetik mengandung merkuri. Misalnya, di Sulawesi Selatan, sejumlah produk kecantikan terbukti mengandung merkuri setelah melalui pengujian oleh Balai POM.
Ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk memeriksa keaslian dan izin edar produk kecantikan yang digunakan.
Ia mengungkapkan, masyarakat juga harus berhati-hati dengan produk kosmetik yang tidak memiliki label BPOM, memiliki bau yang menyengat, atau kemasan yang tidak rapi.
Menurut dia, meski beberapa produk terlihat menjanjikan hasil yang cepat, masyarakat harus selalu ingat bahwa kecantikan yang sehat membutuhkan perawatan yang benar dan aman.
Untuk itu, sangat penting untuk memeriksa apakah produk kecantikan yang digunakan telah terdaftar di BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan dokter kulit atau ahli kecantikan yang berkompeten sebelum menggunakan produk atau prosedur perawatan apapun, termasuk dermaroller dan produk pemutih yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko-risiko tersebut, kita bisa lebih bijak dalam memilih perawatan kecantikan yang aman bagi kulit dan kesehatan kita," kata Muji Iswanty.