Kemudian pilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau melalui WA Chatbot Kementerian Kesehatan (0812-7887-8812). Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan oleh orang tua, wali, dan/atau keluarga. Adapun Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK.
2. Mendaftarkan atau mengaktifkan kepesertaan JKN
Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada saat pemeriksaan kesehatan dan penanganannya, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN atau status kepesertaan tidak aktif, agar mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahunnya.
3. Persiapan sebelum datang ke Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti PKG Hari Ulang Tahun melalui WhatsApp. Pesan dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.
Peserta PKG berusia 40 tahun ke atas, disarankan untuk berpuasa sejak 8-10 jam sebelum PKG dengan cara tidak mengonsumsi makanan dan minuman selain air putih. namun diperkenankan minum air putih selama Setelah Pemeriksaan Laboratorium, peserta dapat makan dan minum kembali. Peserta PKG Lansia, disarankan datang dengan pendamping
Saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Identitas, buku KIA bagi sasaran balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WhatsApp, dan hasil pengisian kuesioner skrining mandiri.
Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi, dapat berkunjung langsung ke FKTP dan membawa identitas diri KTP/Kartu Identitas Anak/KK, telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM untuk melakukan pendaftaran. Lalu masyarakat perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP sebelum mendapatkan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.